Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Ilustrasi kenaikan harga minyak-Pintu-

INFORADAR.ID — Pasar 24 September 2026, harga minyak kembali alami penguatan harga menembus level US$106 per barelnya.

Harga Brent tercatat sekitar US$106,60 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) berada di US$102,49 per barel. Adanya kenaikan harga tersebut merupakan respon pasar terkait adanya risiko gangguan pasokan minyak di kawasan Timur Tengah.

Penguatan harga minyak terutama dipengaruhi kekhawatiran terhadap pasokan global setelah operasional pipa East-West Arab Saudi terganggu. Kondisi geopolitik yang belum stabil membuat pelaku pasar memperhitungkan kemungkinan berkurangnya pasokan, sehingga harga minyak kembali mendapatkan tekanan naik.

Dampaknya juga perlu diperhatikan Indonesia karena harga minyak internasional berkaitan dengan pergerakan Indonesian Crude Price (ICP). Kementerian ESDM sebelumnya mencatat rata-rata ICP Agustus 2026 mencapai US$89,43 per barel, naik dari US$81,68 per barel pada Juli.

BACA JUGA:Pekan Tuli Internasional 2026, GERKATIN Kabupaten Serang Dorong Pendidikan Inklusif bagi Masyarakat Tuli

BACA JUGA:Curi Perhatian di Panggung ASEAN Fashion Festival, Siapa Hanaiko Zhilasifa Putri, Model Cilik Asal Baros?

Kenaikan harga minyak dapat meningkatkan biaya pengadaan minyak mentah dan produk BBM. Pemerintah juga menghadapi potensi peningkatan beban subsidi dan kompensasi energi apabila harga global bertahan tinggi. Kondisi tersebut dapat memberikan tekanan tambahan terhadap anggaran negara.

Dari sisi masyarakat, perubahan harga minyak dapat berpengaruh terhadap biaya transportasi dan distribusi barang. Namun, dampaknya terhadap harga BBM tidak otomatis terjadi pada seluruh jenis BBM. Pemerintah menyatakan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar dijaga tidak berubah hingga akhir 2026, sementara BBM nonsubsidi mengikuti perkembangan harga pasar.

Kenaikan harga energi juga berpotensi menambah tekanan terhadap inflasi. Biaya transportasi dan produksi yang meningkat dapat diteruskan ke harga sejumlah barang dan jasa. Di sisi lain, besarnya dampak terhadap perekonomian akan bergantung pada durasi kenaikan harga minyak, nilai tukar rupiah, serta kebijakan pemerintah dalam menjaga harga energi.

BACA JUGA:Banjir Bandang Terjang Solok, 70 Rumah Terdampak dan Akses Solok-Padang Lumpuh

BACA JUGA:Laura Moane Debut Film Horor di The Doll Ghawiah, Awalnya Penakut Kini Malah Ketagihan

Dengan harga minyak yang kembali berada di atas US$100 per barel, pemerintah perlu terus memantau perkembangan pasar global dan ketahanan pasokan domestik. Pemerintah juga telah menyatakan menjaga ketersediaan BBM sebagai prioritas, sementara perkembangan ICP September akan menjadi salah satu indikator penting bagi kondisi energi dan fiskal Indonesia ke depan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: