Waspada PMK, DPKP Pandeglang Pastikan Stok Obat Hewan Tetap Aman
Pemberian vaksin kepada hewan ternak -Pexels -
INFORADAR.ID — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang memastikan ketersediaan obat hewan masih mencukupi untuk menghadapi ancaman penyakit menular pada ternak, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Persediaan tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan ternak dan mengantisipasi penyebaran penyakit di wilayah Pandeglang.
Kepala Bidang Peternakan DPKP Pandeglang, Bambang, mengatakan pasokan obat hewan hingga saat ini masih berjalan. Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten disebut rutin menyalurkan obat yang dibutuhkan untuk mendukung penanganan penyakit pada hewan ternak.
Saat ini, DPKP Pandeglang memiliki sekitar 32 jenis obat hewan. Persediaan tersebut terdiri atas sejumlah kebutuhan pengobatan, mulai dari obat suntik, antibiotik hingga obat cacing yang dapat digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan hewan di wilayah tersebut.
Untuk antibiotik suntik, stok yang tersedia mencapai sekitar 20 botol. Jumlah tersebut juga telah mendapat tambahan sebanyak 10 botol dari Pemerintah Provinsi Banten. Sementara itu, persediaan obat cacing tercatat mencapai lebih dari 1.000 butir.
Meski persediaan obat dinilai aman, DPKP Pandeglang tetap meminta para peternak meningkatkan kewaspadaan. PMK menjadi salah satu penyakit yang mendapat perhatian karena dapat menyebar dengan cepat dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi peternak apabila tidak ditangani dengan baik.
Selain PMK, pemerintah daerah juga melakukan pemantauan terhadap penyakit rabies yang memiliki risiko penularan kepada manusia. Sementara untuk penyakit antraks, DPKP menyatakan kondisi di wilayah Banten hingga saat ini masih dalam keadaan aman.
Untuk memudahkan penanganan di lapangan, obat-obatan tersebut disalurkan melalui jaringan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan Puskeswan Pembantu (Pustu). Layanan kesehatan hewan tersedia di sejumlah wilayah, di antaranya Pandeglang, Menes, Labuan dan Cibaliung.
DPKP Pandeglang juga menyiapkan cadangan obat setiap tahun melalui pengadaan daerah. Persediaan tersebut kemudian diperkuat melalui bantuan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten sehingga ketersediaan obat dapat dipertahankan ketika dibutuhkan.
Selain penanganan melalui ketersediaan obat, pemerintah meminta peternak lebih berhati-hati ketika mendatangkan ternak dari luar daerah. Ternak yang masuk ke Pandeglang harus berasal dari wilayah yang tidak berstatus endemik penyakit dan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko masuknya penyakit dari wilayah lain.
Dengan ketersediaan obat yang terjaga serta pengawasan terhadap lalu lintas ternak, DPKP Pandeglang berharap risiko penyebaran penyakit menular dapat ditekan. Peternak juga diimbau tetap aktif memperhatikan kondisi kesehatan hewan dan memanfaatkan layanan kesehatan hewan yang telah disediakan pemerintah.
Nama penulis: Rizki Febriana mahasiswa magang Universitas Serang Raya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: