Online Scam Makin Mengancam, Indonesia–Kamboja Perkuat Benteng Perlindungan WNI dari Jerat TPPO

Online Scam Makin Mengancam, Indonesia–Kamboja Perkuat Benteng Perlindungan WNI dari Jerat TPPO

Kerja sama Indonesia dan Kamboja -BPMI setwapres-

INFORADAR.ID - Semakin maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan beragam modus penipuan daring atau scam yang semakin canggih dan sulit dikenali, hal ini mendorong pemerintah Indonesia dan Kamboja pererat kerja sama pelindung warga negara. 

Kerja sama ini merupakan langkah serius pemerintah melihat masih banyaknya WNI yang direkrut dengan iming-iming tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi, namun harus berakhir menjadi korban eksploitasi di pusat penipuan digital.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Deputi Perdana Menteri Kamboja Hun Many. Selain membahas hubungan bilateral, kedua negara sepakat meningkatkan kolaborasi dalam penanganan TPPO yang berkaitan dengan praktik online scam, termasuk memperkuat koordinasi antarlembaga dan perlindungan terhadap WNI. 

BACA JUGA:Sakatonik ABC Peringati Hari Anak Nasional Melalui Gerakan Makan Tanpa Drama

BACA JUGA:Ini Dia Sanksi Hukum Bagi Perusahaan Pencemar Lingkungan

Ancaman online scam di kawasan Asia Tenggara makin terus berkembang. Banyak kasus yang terjadi, korban direkrut lewat media sosial atau promosi klan loongan pekerjaan palsu dengan gaji besar. Prosedur penipuannya tergolong rapih, setelah korban tiba di negara tujuan, mereka langsung dipaksa untuk melakukan penipuan daring, disita dokumen perjalanan nya, bahkan mengalami intimidasi serta kekerasan jika melakukan penolakan.

Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI Phnom Penh terus melakukan pendataan, pendampingan, hingga pemulangan WNI yang terdampak. Pemerintah juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Indonesia dan otoritas Kamboja agar proses penyelamatan korban serta penindakan terhadap jaringan pelaku dapat berjalan lebih efektif. 

Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan tidak lewat jalur resmi yang ada. Calon pekerja sebaiknya mengeck legalitas perusahaan perekrut, memverifikasi kontrak kerja, serta memanfaatkan layanan informasi dari Kementerian Luat Negri dan BP2MI sebelum berangkat ke luar negri.

BACA JUGA:BGN Larang Dapur MBG Pakai Gas Melon, MinyaKita, dan Beras SPHP, Ada Sanksi Tegas

BACA JUGA:HMPS KPI 2026 Gelar Go to School (GTS), Edukasi Media Digital dan Anti-Bullying

Sejumlah laporan menunjukkan bahwa sebagian WNI yang telah dipulangkan bahkan kembali tergiur bekerja di jaringan online scam. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan TPPO tidak cukup hanya melalui operasi penyelamatan, tetapi juga membutuhkan edukasi publik, penegakan hukum, dan penguatan kerja sama lintas negara. 

Dengan sinergi yang dilakukan oleh kedua negara, diharapkan praktik TPPO berkedok scam dapat dihilangkan. Karena prioritas keselamatan WNI harus diutamakan dan juga masyarakat harus lebih jeli lagi dalam memilah-milah informasi yang ada.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait