7 SMA Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis Banten, DPRD Minta Hak Murid Tetap Dijamin

7 SMA Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis Banten, DPRD Minta Hak Murid Tetap Dijamin

7 SMA Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis Banten--

INFORADAR.ID - Tujuh SMA swasta dikabarkan mundur dari Program Sekolah Gratis Provinsi Banten setelah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan. Kondisi ini mendapat sorotan DPRD Banten karena para murid yang sebelumnya mendaftar dengan mengandalkan program tersebut dikhawatirkan kehilangan kepastian biaya pendidikan.

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten segera mencari solusi agar murid terdampak tetap mendapatkan hak sebagai peserta Program Sekolah Gratis.

Rifky menilai keberlanjutan program yang menjadi salah satu kebijakan Gubernur Banten Andra Soni tersebut sangat penting bagi masyarakat. Menurutnya, orang tua telah mendaftarkan anak mereka dengan keyakinan bahwa biaya pendidikan akan ditanggung pemerintah hingga siswa menyelesaikan masa belajar.

Ia menjelaskan bahwa siswa yang masuk melalui Program Sekolah Gratis seharusnya dapat menikmati fasilitas pembiayaan tersebut hingga lulus. Karena itu, pemerintah diminta memberikan kepastian agar perubahan status sekolah tidak menimbulkan keresahan bagi murid dan orang tua.

"Siswa yang mendaftar melalui Program Sekolah Gratis mengetahui bahwa program itu akan mereka nikmati hingga lulus atau kelas tiga. Karena itu, pemerintah harus memberikan kepastian dan menjamin keberlangsungan program agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," katanya, Selasa (28/7/2026).

BACA JUGA:Destry Damayanti Didapuk Sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI, Presiden Prabowo Belum Usulkan Nama Pejabat

BACA JUGA:Hoaks Kian Masif, Indonesia Perkuat Ketahanan Digital Hadapi Perang Informasi

Rifky juga menyoroti waktu pengunduran diri tujuh sekolah tersebut yang terjadi setelah tahapan SPMB berlangsung. Ia menilai kondisi itu menunjukkan perlunya evaluasi terhadap mekanisme monitoring dan evaluasi yang dilakukan Dindikbud terhadap sekolah-sekolah yang mengikuti program.

Menurutnya, Dindikbud seharusnya melakukan mitigasi sejak awal dengan memantau kesiapan SMA, SMK, dan SKh swasta yang menyatakan bergabung dalam Program Sekolah Gratis. Langkah tersebut dinilai penting agar keputusan sekolah tidak berdampak pada murid yang sudah terlanjur mendaftar.

"Harus dicarikan solusinya, duduk bersama guna mencari solusi terbaik. Murid baru yang mendaftar di sekolah yang mundur itu harus dipastikan mendapatkan haknya menjadi peserta didik yang ditanggung melalui Program Sekolah Gratis," ujarnya.

Rifky menegaskan pengunduran diri sekolah semestinya tidak dilakukan secara mendadak, terlebih ketika proses penerimaan murid baru telah berjalan. Ia berpandangan, sekolah yang merasa tidak mampu melanjutkan kerja sama seharusnya menyampaikan keputusan tersebut jauh sebelum SPMB dimulai.

"Persoalan seperti ini seharusnya sudah bisa diantisipasi. Dinas semestinya melakukan mitigasi serta monitoring dan evaluasi secara berkala. Jangan sampai sekolah mengundurkan diri ketika proses SPMB sedang berlangsung karena akan merugikan masyarakat," ujar Rifky.

BACA JUGA:Geopolitik Dunia Memanas, Indonesia Perkuat Tameng Ekonomi demi Jaga Stabilitas Nasional

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran MBG Dipertajam, Daerah Diminta Adaptif Jaga Layanan Gizi Tetap Optimal

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: