Anggaran Tak Mencukupi, 7 Sekolah di Banten Putuskan Mundur dari Program Sekolah Gratis

Anggaran Tak Mencukupi, 7 Sekolah di Banten Putuskan Mundur dari Program Sekolah Gratis

7 sekolah ungkap tak sanggup dengan program sekolah gratis--Pinterest

INFORADAR.ID – Sebanyak tujuh sekolah swasta di Provinsi Banten memutuskan mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Keputusan tersebut diambil karena pihak sekolah menilai besaran subsidi yang diberikan pemerintah belum mampu menutupi seluruh kebutuhan operasional sekolah. 

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Rachmat Tamam, menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan keputusan masing-masing sekolah, bukan karena kerja sama diputus oleh pemerintah. Menurutnya, sekolah yang mengundurkan diri berasal dari Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak.

Ia menegaskan bahwa setiap sekolah yang mengundurkan diri harus melalui prosedur administrasi, mulai dari penyampaian surat resmi, pembahasan pemutusan kontrak kerja sama, hingga penyusunan berita acara agar proses berjalan sesuai ketentuan. 

Rachmat mengatakan, alasan utama pengunduran diri adalah karena sejumlah sekolah menilai bantuan biaya pendidikan dari pemerintah belum cukup untuk membiayai seluruh operasional apabila hanya mengandalkan subsidi Program Sekolah Gratis. Kondisi tersebut membuat beberapa sekolah memilih keluar dari program agar dapat kembali mengelola pembiayaan sesuai kebutuhan masing-masing. 

Meski demikian, Dindikbud Provinsi Banten memastikan hak peserta didik tetap menjadi prioritas. Pemerintah akan memfasilitasi siswa dari sekolah yang mengundurkan diri untuk berpindah ke sekolah lain yang masih menjadi peserta Program Sekolah Gratis sehingga mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa dibebani biaya sesuai ketentuan program. 

BACA JUGA:KIP Kuliah 2026: Cara Cek Status Penerima dan Syarat yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa

BACA JUGA:Bansos Tahap 3 Juli 2026 Mulai Cair Bertahap, Cek Status Penerima agar Tak Ketinggalan

Selain menangani pengunduran diri sejumlah sekolah, Dindikbud juga tengah menelusuri adanya dugaan pungutan di beberapa sekolah peserta Program Sekolah Gratis. Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan. 

Program Sekolah Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas Pemprov Banten yang pada tahun ajaran 2026/2027 menggandeng sekitar 801 sekolah swasta jenjang SMA, SMK, dan SKh guna memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Program ini diharapkan mampu membantu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri agar tetap memperoleh pendidikan tanpa terkendala biaya. 

Pemprov Banten menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk menyerap masukan dari sekolah-sekolah peserta. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan Program Sekolah Gratis sekaligus memastikan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh siswa di Provinsi Banten. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: