Pria di Depok Ditangkap Usai Challenge Bocah Makan Cabai dan Masuk Freezer

Pria di Depok Ditangkap Usai Challenge Bocah Makan Cabai dan Masuk Freezer

Viral! Penganiayaan anak kecil dikasih challenge masuk freezer--Pinterest/Native Ewooster

INFORADAR.ID – Seorang pria berinisial D alias Abang ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur dengan dalih memberikan challenge. Aksi tersebut terjadi di wilayah Cimanggis, Kota Depok, dan sempat viral di media sosial karena dinilai membahayakan keselamatan korban. 

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/7) di Jalan Puri Sriwedari, Cimanggis. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku awalnya menantang kedua bocah untuk memakan beberapa butir cabai. Setelah itu, korban dimasukkan ke dalam freezer dengan alasan untuk menghilangkan rasa pedas yang mereka rasakan. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, mengatakan kedua korban merupakan anak di bawah umur. Polisi telah melakukan penyelidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak.

"Korban disuruh makan cabai beberapa butir. Kemudian, untuk menghilangkan rasa cabai tersebut dimasukkanlah ke dalam lemari es ataupun freezer," ujar Made Gede Oka. 

Akibat perlakuan tersebut, kedua korban tidak hanya mengalami luka fisik ringan, tetapi juga trauma psikis. Hasil pemeriksaan medis dan visum menunjukkan adanya luka pada tubuh korban serta dampak psikologis yang memerlukan penanganan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Belajar dari Masyarakat, KKN Jadi Ruang Tumbuh Mahasiswa di Desa Kadugemblo

BACA JUGA:Pembangkit Listrik dan Pompa Air Iran Rusak Digempur AS

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku dan korban diketahui merupakan tetangga. Saat ini, tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum di Polsek Cimanggis. Berkas perkara juga tengah disiapkan untuk segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan. 

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan yang dikemas sebagai candaan atau tantangan.

Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membuat atau mengikuti tantangan yang dapat membahayakan keselamatan maupun kesehatan anak, serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: