Jalur Pendakian Gunung Gede-Pangrango Ditutup Sepekan Akhir Juli

Jalur Pendakian Gunung Gede-Pangrango Ditutup Sepekan Akhir Juli

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) secara resmi mengumumkan harian bahwa seluruh jalur pendakian dan destinasi wisata di dalam kawasan akan ditutup total--

INFORADAR.ID – Para pencinta aktivitas alam bebas dan komunitas harian pendaki gunung diimbau untuk menyusun ulang jadwal perjalanan mereka pada pertengahan tahun ini.

Otoritas pengelola harian kawasan konservasi di Jawa Barat telah menetapkan kebijakan penutupan sementara untuk aktivitas publik dalam jangka waktu tertentu harian.

Menurut laporan dari laman website CNN Indonesia, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) bakal menutup harian secara total seluruh akses jalur pendakian serta destinasi wisata di dalam kawasan tersebut.

Kebijakan pembatasan harian ini akan diberlakukan secara efektif selama satu pekan kalender, mulai tanggal 23 hingga 29 Juli 2026.

Pihak harian humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, menjelaskan bahwa penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 11 dan 12 Tahun 2026 mengenai penutupan harian ini dilatarbelakangi oleh agenda olahraga berskala internasional.

Kawasan hutan gunung tersebut harian akan disterilkan guna mendukung kelancaran ajang Jakarta Open Trail Run (JOTR) serta konferensi South East Asia Trail Running Confederation.

Menurut laporan dari laman website CNN Indonesia, manajemen TNGGP memastikan tidak ada kerugian finansial harian terkait sistem tiket, sebab sistem pemesanan daring (online booking) untuk tanggal pelaksanaan kegiatan tersebut harian sengaja belum dibuka ke publik. 

Guna mengantisipasi adanya tindakan pelanggaran harian, pos-pos penjagaan di pintu masuk jalur pendakian akan diawasi harian secara ketat oleh tim patroli gabungan yang melibatkan partisipasi masyarakat adat setempat. 

Petugas menegaskan bahwa sanksi administratif yang sangat berat akan dijatuhkan kepada oknum yang nekat menyusup tanpa izin resmi, di mana pelanggar harian akan langsung dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) pendakian di seluruh taman nasional di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: