Disway Award

Mahasiswa Unpam Gelar Sosialisasi Pajak PB1 dan PPh Final untuk UMKM Cafe dan Restoran

Mahasiswa Unpam Gelar Sosialisasi Pajak PB1 dan PPh Final untuk UMKM Cafe dan Restoran

Mahasiswa Program Studi Sarjana Akuntansi UNPAM gelarPMKM di Likely Cafe & Resto, Depok, Jawa Barat, pada 14 Mei 2026-Istimewa-

INFORADAR.ID - Masih banyak pelaku UMKM sektor kuliner yang menganggap pajak sebagai hal rumit dan membingungkan. Padahal, pemahaman mengenai kewajiban perpajakan menjadi salah satu faktor penting agar usaha dapat berkembang secara legal, tertib, dan berkelanjutan.

Kondisi tersebut masih sering ditemukan pada usaha cafe dan restoran skala kecil hingga menengah. Sebagian pelaku usaha belum memahami perbedaan antara pajak daerah dan pajak pusat, termasuk cara menghitung serta melaporkannya. Akibatnya, kewajiban perpajakan sering kali diabaikan karena dianggap sulit dipahami.

Melihat kondisi tersebut, mahasiswa Program Studi Sarjana Akuntansi Universitas Pamulang (UNPAM) mengadakan kegiatan Pengabdian mahasiswa Kepada Masyarakat (PMKM) bertema “Literasi Pajak: Pemahaman Kewajiban Pajak atas PB1 dan PPh Final pada Cafe dan Restoran” di Likely Cafe & Resto, Depok, Jawa Barat, pada 14 Mei 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh empat mahasiswa, yaitu Dhiza Rifdha Alifah, Dienaely Alifatu Janah, Shifa Adristi Mardiana, dan Tasya Apriliantie, di bawah bimbingan Nurhayati, S.E., M.Ak, selaku dosen pembimbing kegiatan PMKM . Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa memberikan edukasi mengenai pajak yang umum dikenakan pada usaha kuliner, seperti PBJT makanan dan minuman (dahulu dikenal sebagai PB1) serta PPh Final UMKM sebesar 0,5 persen.

Nurhayati mengatakan, sosialisasi dilakukan melalui presentasi interaktif dan simulasi sederhana yang disesuaikan dengan kondisi usaha sehari-hari. Materi yang disampaikan mencakup pengertian pajak, dasar hukum, tarif, cara perhitungan, hingga mekanisme pelaporan pajak.

"Pendekatan tersebut membuat peserta lebih mudah memahami materi yang disampaikan. Antusiasme peserta terlihat saat sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung. Para pelaku usaha juga aktif menyampaikan kendala yang mereka hadapi terkait kewajiban perpajakan, terutama dalam membedakan jenis pajak yang harus dibayarkan," katanya.

Ia menilai, kegiatan ini menunjukkan bahwa literasi perpajakan masih menjadi kebutuhan penting bagi pelaku UMKM, khususnya di sektor kuliner yang terus berkembang.

"Edukasi sederhana namun tepat sasaran dapat membantu pelaku usaha memahami bahwa pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah dan negara," ungkapnya.

Ketua Tim PMKM Dienaely Alifatu Janah menambahkan, kegiatan PMKM juga menjadi pengalaman untuk menerapkan ilmu yang dipelajari di perkuliahan secara langsung di tengah masyarakat. Selain meningkatkan kemampuan komunikasi dan kerja sama tim, mahasiswa juga dapat memahami kondisi nyata yang dihadapi pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

"Kolaborasi antara perguruan tinggi, mahasiswa, dan pelaku usaha diharapkan dapat terus diperluas agar edukasi perpajakan semakin mudah diakses oleh UMKM. Dengan meningkatnya pemahaman pajak, pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan lebih tertib dan memiliki kesadaran pajak yang lebih baik di masa depan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait