Disway Award

Libur Lebaran Picu Lonjakan Ekonomi Pariwisata Banten, Perputaran Uang Tembus Rp800 Miliar

Libur Lebaran Picu Lonjakan Ekonomi Pariwisata Banten, Perputaran Uang Tembus Rp800 Miliar

doc Kadispar Banten Eli Susiyanti mendampingi Gubernur Banten Andra Soni dalam meninjau wisata pantai di Banten -(Biro Adpim Banten)-

SERANG, INFORADAR.ID – Tingginya arus wisatawan selama libur Lebaran 2026 memberikan dorongan besar terhadap perekonomian sektor pariwisata di Provinsi Banten. Salah satu indikatornya terlihat dari tingkat hunian hotel yang meningkat hingga sekitar 80 persen di berbagai daerah.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menyampaikan bahwa lonjakan okupansi tersebut mencerminkan kebangkitan aktivitas pariwisata yang berdampak langsung pada ekonomi daerah.

Menurutnya, peningkatan kunjungan wisatawan turut mendorong perputaran uang dalam jumlah besar. Berdasarkan estimasi, total transaksi selama masa libur Lebaran diperkirakan mencapai sekitar Rp800 miliar.

Perhitungan tersebut mengacu pada asumsi rata-rata pengeluaran wisatawan sekitar Rp500 ribu per orang, yang mencakup biaya tiket masuk, penyewaan fasilitas, hingga konsumsi selama berwisata.

Namun, tingginya jumlah pengunjung juga diiringi sejumlah kejadian di lapangan. Beberapa di antaranya adalah kasus anak yang terpisah dari orang tua di lokasi wisata, serta wisatawan yang mengalami sengatan biota laut saat berenang.

Seluruh insiden tersebut telah ditangani dengan baik oleh petugas, termasuk penanganan medis bagi korban tanpa kendala berarti.

Selain itu, terdapat laporan satu wisatawan meninggal dunia di kawasan Pantai Ciantir. Meski demikian, secara keseluruhan kondisi destinasi wisata di Banten dinilai tetap aman dan terkendali.

Pihak Dispar mengimbau para wisatawan agar selalu berhati-hati, terutama dalam mengawasi anak-anak, serta mematuhi arahan petugas demi menjaga keselamatan bersama.

Pemerintah Provinsi Banten juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan wisata selama libur Lebaran, termasuk menghimpun data hingga akhir masa pemantauan yang dijadwalkan pada 30 Maret 2026.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: