Anggota Brimob Aniaya Siswa di Tual, Polri Minta Maaf dan Janjikan Proses Pidana
Gambar Ilustrasi Penangkapan Tersangka-pinterest-
INFORADAR.ID - Tual, Maluku Tenggara – Kasus kekerasan polisi terhadap siswa kembali menggegerkan publik! Seorang anggota Brimob diduga aniaya siswa SMA di Tual, memicu kemarahan netizen.
Polri buru-buru minta maaf dan janjikan hukuman pidana.
Kronologi Insiden yang Bikin Geram Kejadian memalukan ini terjadi pada Sabtu (21/2/2026) sore di kawasan Pelabuhan Tual, Maluku Tenggara.
Korban, seorang siswa SMA berinisial AS (17 tahun), sedang bermain sepak bola bersama teman-temannya di lapangan terbuka dekat pos Brimob.
Tiba-tiba, seorang anggota Brimob yang sedang bertugas, Briptu R (inisial), turun tangan dengan kasar.
Saksi mata menceritakan, "Dia langsung mukul-mukul kepala AS pakai tangan dan tampar wajahnya berkali-kali.
Alasannya cuma karena bola kami mengenai pos jaga!" Video amatir berdurasi 45 detik yang viral di TikTok dan Instagram kini ditonton jutaan kali, menunjukkan AS meringkuk kesakitan sambil berteriak minta tolong.
Korban mengalami luka memar di wajah, bibir pecah, dan trauma psikologis berat.
Kondisi AS kini dirawat di RSUD Tual.
Orang tuanya, Bapak S, menangis di depan kamera: "Anak saya cuma main bola, kok dipukuli polisi? Kami minta keadilan!"
Pagi ini (22/2/2026), Kapolda Maluku Irjen Pol Yanuarius Sianturi langsung turun tangan.
Dalam konferensi pers virtual, dia meminta maaf atas nama institusi: "Kami menyesal atas insiden ini. Kekerasan tidak mencerminkan tugas polisi.
Anggota yang terlibat sudah ditahan dan akan diproses pidana sesuai UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri serta KUHP."
Polda Maluku juga bentuk tim investigasi independen. Briptu R diperiksa, dan hasil visum korban jadi bukti kuat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
