Disway Award

Tarif dan Rute Baru Trans Banten 2026 Ada Penambahan Halte

Tarif dan Rute Baru Trans Banten 2026 Ada Penambahan Halte

Rute Trans Banten 2026-@dishubbanten-Instagram

INFORADAR.ID – Pemerintah Provinsi Banten kembali menghadirkan pembaruan layanan transportasi publik melalui rute terbaru Trans Banten 2026.

Pembaruan ini mencakup perpanjangan rute, jadwal operasional, serta kebijakan tarif yang masih digratiskan untuk masyarakat.

Langkah ini menjadi kelanjutan dari peluncuran Trans Banten yang sebelumnya diresmikan dalam rangka HUT ke-25 Provinsi Banten.

Melalui Dinas Perhubungan Provinsi Banten, pemerintah menyampaikan bahwa layanan Trans Banten saat ini beroperasi setiap hari mulai pukul 06.30 WIB hingga 17.00 WIB.

Selama masa berlaku kebijakan terbaru ini, Trans Banten belum dikenakan biaya alias gratis. Untuk waktu kedatangan bus, pada hari kerja berlaku headway 30 menit, sementara akhir pekan dan hari libur nasional sekitar 60 menit.

BACA JUGA:Mutia Fashion Kenalkan Raya Series 2026 Bertema “Touch of Flower

BACA JUGA:Call Center 110 Polda Banten Siaga, Bantuan Cepat di Awal 2026 Saat Cuaca Ekstrem

Ruter Terbaru Trans Banten 2026

Adapun rute terbaru Trans Banten 2026 merupakan hasil pengembangan dari Koridor III yang sebelumnya melayani kawasan strategis di Kota Serang. 

Perpanjangan rute kini meliputi:

  • Kampus Untirta Sindangsari
  • Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani
  • Terminal Pakupatan
  • Jalan Sudirman Simpang Ciceri
  • Jalan Trip Jamaksari
  • Jalan Ayip Usman 
  • Jalan Armada
  • Jalan Raya Jakarta
  • Hingga Simpang Parung
  • Lalu kembali ke Kampus Untirta Sindangsari

Titik Pemberhentian Baru

Selain rute yang lebih panjang, pemerintah juga menambah titik pemberhentian baru untuk memudahkan akses penumpang. 

Dua halte tambahan yang kini dilayani dalam perpanjangan rute tersebut yakni Halte UIN Ciceri dan Halte Taman Patung Debus. 

Kehadiran halte ini diharapkan membantu mobilitas pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum di sekitar wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: