Wali Kota Tangsel Tegas Tolak Wacana Penutupan Jalan Serpong-Parung oleh BRIN
Aksi wacana penutupan jalan Serpong-Parung--Istimewa
INFORADAR.ID - Walitota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie dengan tegas menolak penutupan Jalan Serpong-Parung yang diwacanakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya merugikan warga, tetapi juga mengganggu jalur penghubung penting antarkota.
Aksi penolakan terhadap rencana penutupan Jalan Serpong-Parung pun digelar masyarakat untuk mempertahankan hak akses mereka.
Puluhan warga Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, menggelar aksi damai pada Senin 13 Oktober 2025, sambil membawa berbagai poster penolakan.
Wali Kota Benyamin turut hadir dalam Aksi penolakan terhadap rencana penutupan Jalan Serpong-Parung untuk berdialog langsung dengan warga dan menunjukkan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat.
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2025 hingga 12 Persen, Pemerintah Dorong Daya Beli dan Kinerja ASN
BACA JUGA:Istana Pastikan Utang Kereta Cepat Whoosh Tak Akan Ditanggung APBN
Jalan Serpong-Parung Punya Nilai Sejarah bagi Warga
Benyamin menjelaskan bahwa Jalan Serpong-Parung sudah lama menjadi jalur vital bagi masyarakat.
“Sejak saya kecil, jalan ini sudah digunakan warga untuk beraktivitas. Dulu saya sering melewatinya saat hendak memancing ke Gunung Sindur,” ucapnya dalam keterangan resmi Pemkot Tangsel.
Ia juga menegaskan bahwa secara hukum jalan tersebut memiliki status yang sah.
Berdasarkan sertifikat, jalan itu merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Banten, sementara sebagian lainnya berada di wilayah Jawa Barat.
“Jadi jalan ini bukan milik pihak tertentu, melainkan milik pemerintah provinsi dan digunakan untuk kepentingan umum,” ujar Benyamin.
Pemerintah Kota Tangsel telah mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Banten Andra Soni dan pihak BRIN untuk menolak rencana penutupan jalan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
