Banten Berada di Peringkat 8 Nasional dalam Hal Kemiskinan Ekstrem, Apa Penyebabnya?
Banten Peringkat 8 Nasional dalam Kemiskinan Ekstrem-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Provinsi Banten menempati peringkat kedelapan nasional dalam kemiskinan ekstrem, yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.
Penyebab utama kemiskinan ekstrem di Banten antara lain kurangnya akses terhadap pendidikan dan pelatihan, lapangan kerja yang terbatas, serta kurangnya infrastruktur dasar di beberapa daerah.
Upaya pemerintah dan berbagai pihak diperlukan untuk mengatasi masalah ini dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Data menunjukkan sekitar 3,23 persen penduduk Provinsi Banten tergolong miskin ekstrem dibandingkan dengan total populasi nasional.
BACA JUGA:Liburan saat Musim Hujan? Ini Tips agar Tetap Aman dan Menyenangkan
BACA JUGA:Pemkab Serang Maksimalkan Belanja Daerah untuk Kesejahteraan Warga
Secara keseluruhan, jumlah penduduk yang tergolong dalam kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 3,17 juta jiwa. Informasi ini berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE), yang diungkapkan oleh Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, baru-baru ini.
Agus mengungkapkan bahwa sekitar 52,45 persen penduduk miskin di Indonesia berada di Pulau Jawa. Dari persentase tersebut, Banten berada di peringkat kedelapan, sementara Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak.
Tantangan besar ini tentu perlu segera ditangani, karena Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target untuk mengatasi kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 dan menargetkan angka kemiskinan di bawah 5 persen pada tahun 2029.
BACA JUGA:Pemprov Banten Targetkan Perbaikan 400 Rumah Tidak Layak Huni Tahun Ini
BACA JUGA:Gubernur Banten Optimistis Ekonomi Banten Meningkat dengan Investasi Rp60 Triliun
Tahun 2025, pemerintah mengalokasikan Rp2,289 triliun untuk bantuan sosial masyarakat miskin di Provinsi Banten.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai program bantuan sosial yang ditujukan kepada 683.110 warga Banten yang terdata sebagai penerima manfaat.
Akan tetapi, bantuan sosial ini bukanlah satu-satunya solusi. Kementerian Sosial menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak dimaksudkan untuk membuat masyarakat bergantung secara permanen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
