Disway Award

Pimpinan DPRD Sudah Kantongi Nama Calon Sekwan, Tinggal Proses Selanjutnya

Pimpinan DPRD Sudah Kantongi Nama Calon Sekwan, Tinggal Proses Selanjutnya

Calon Sekwan baru telah ditetapkan, pimpinan DPRD tinggal menunggu proses pengangkatan-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mengantongi nama calon Sekretaris Dewan (Sekwan) baru yang akan diajukan kepada Gubernur Banten, Andra Soni.

Hal ini menandai langkah penting dalam proses pengisian jabatan tersebut. Dengan telah diketahuinya nama calon, tahapan selanjutnya dapat segera dilanjutkan.

Proses selanjutnya akan melibatkan evaluasi dan penilaian lebih lanjut terhadap calon Sekwan yang telah dipilih. 

Pimpinan DPRD akan memastikan bahwa calon yang dipilih memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk menjabat sebagai Sekwan. 

Setelah proses evaluasi selesai, diharapkan Sekwan baru dapat segera dilantik dan mulai menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:Honor Akhirnya Cair! Guru Honorer Cilegon Bisa Tersenyum Lebar Setelah Alami Keterlambatan

BACA JUGA:7 Tips dan Trik Belajar Efektif untuk Siswa dan Mahasiswa

Langkah ini diambil setelah Deden Apriandhi Hartawan dilantik secara resmi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, yang secara otomatis mengosongkan jabatan Sekwan

Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menyatakan bahwa proses pengajuan nama calon Sekwan sudah dilakukan dengan koordinasi yang baik.

“Tunggu saja,” kata Fahmi singkat usai pelantikan Sekda Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang.

Fahmi juga mengimbau semua pihak untuk bersabar dalam menunggu siapa yang akan ditunjuk menjadi Sekwan secara resmi, ia juga menekankan bahwa pihaknya mengutamakan yang terbaik.

Walaupun nama kandidat Sekwan diajukan oleh DPRD, keputusan akhirnya tetap ada di tangan Gubernur. 

Fahmi menegaskan bahwa penunjukan Sekwan merupakan bagian dari rotasi terdalam yang menjadi hak prerogatif Gubernur.

BACA JUGA:7 ASN Pandeglang Terkena Sanksi di 2025, 1 Orang dalam Risiko Pemecatan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: