Dahlan Iskan Jadi Tersangka? Kuasa Hukum: Isu Itu Tidak Benar
Tim Kuasa Hukum Dahlan Iskan Johanes Dipa Widjaja dan Partner-Tim Kuasa Hukum-
INFORADAR.ID - Menanggapi pemberitaan di media terkait Dahlan Iskan jadi tersangka, tim kuasa hukum Dahlan Iskan akhirnya buka suara.
Johanes Dipa Widjaja dan Partner selaku Tim Kuasa Hukum Dahlan Iskan menegaskan jika isu penetapan tersangka Mantan Menteri BUMN oleh Polda Jawa Timur itu tidak benar.
Dijelaskan dalam pernyataan tertulis, tim kuasa hukum mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari pihak Polda Jawa Timur mengenai status hukum Dahlan Iskan.
"Tidak ada siaran pers resmi dari Polda Jatim yang membenarkan isu tersebut. Bahkan jika kami cermati pemberitaan yang beredar, pihak Polda sendiri tidak membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut," kata Johanes.
Johanes menilai, isu tentang Dahlan Iskan yang jadi tersangka ini merupakan isu yang beritikad tidak baik, yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yang bertujuan mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.
"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan terkait gugatan perdata dan permohonan PKPU di Pengedilan Negeri Surabaya," tulisnya.
BACA JUGA:Jadi Tersangka
Johanes mengungkapkan, jika Dahlan Iskan bukan merupakan pihak terlapor dalam perkara pidana yang disebut-sebut tersebut. Namun kapasitasnya sebagai saksi dan telah ditangguhkan oleh penyidik dengan alasan masih berlangsungnya proses perkara perdata yang sedang dijalani di pengadilan.
"Kami memandang bahwa pemberitaan yang menyebutkan klien kami sebagai tersangka adalah bagian dari upaya penggiringan opini publik yang keji. Ini merupakan bentuk fitnah dan pembunuhan karakter (character assassination) terhadap klien kami," ungkapnya.
Kendati demikian, Johanes mengaku tetap menaruh harapan dan kepercayaan kepada aparat hukum, khususnya penyidik Polda Jawa Timur akan bersikap profesional, proporsional, dan presisi.
"Kami juga yakin Polda Jatim tidak membiarkan proses hukum dicemari oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang hendak menyudutkan klien kami," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
