Pemkab Serang Minta Desa Kelola Sampah dengan Baik, Ini Tujuannya
Pemkab Serang ajak desa kelola sampah dengan baik untuk lingkungan yang lebih sehat-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Pemkab Serang desak pemerintah desa untuk atasi masalah sampah agar bisa di kelola lebih baik.
Pemerintah Desa di Kabupaten Serang diminta untuk meningkatkan pengelolaan sampah, langkah ini sangat penting agar masalah sampah bisa ditangani dari awal.
Pemkab Serang yaitu Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan bahwa sudah menyiapkan beberapa rencana untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Serang.
Satu di antaranya adalah dengan menyediakan lokasi yang sesuai untuk menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA).
BACA JUGA:Belasan Warga Tertipu Loker Palsu, Wagub Banten Minta Pelaku RSUD Labuan Pandeglang Ditangkap
BACA JUGA:Sikat Korupsi! Kejari Pandeglang Gelar Penerangan Hukum Koperasi Merah Putih
Pemkab Serang menyatakan bahwa masih ada beberapa lokasi yang sedang dibahas untuk tempat pengelolaan sampah agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat dan menekankan bahwa semua pihak, terutama warga sekitar, harus menyetujui keberadaan tempat tersebut untuk mencari lokasi yang paling baik.
Selain menyiapkan tempat untuk TPSA, Zakiyah juga mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi dengan Camat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar segera melaksanakan tindakan konkret untuk menangani masalah sampah di tiap wilayah.
Ia mengatakan bahwa anggaran desa dapat dialokasikan untuk pengelolaan sampah dan telah memerintahkan DPMD untuk berkoordinasi dengan para kepala desa agar dana tersebut dapat digunakan untuk menangani masalah sampah.
BACA JUGA:Bantuan RTLH Lebak Terbatas! Pemkab Berharap Wujudkan Kesejahteraan Warga
BACA JUGA:Diterima dalam Sekejap! Ini 5 Jenis Pekerjaan yang Paling Dicari Perusahaan
Ia menekankan bahwa desa-desa di Kabupaten Serang perlu aktif dalam menyelesaikan masalah sampah.
Sampah sebaiknya dikelola sejak awal, yaitu di tingkat desa. Dengan cara ini, beban penyelesaian sampah tidak akan menumpuk di TPSA.
Selain itu, kecamatan juga diharapkan aktif dalam menyelesaikan masalah ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
