Disway Award

Bangli di Sekitar Stadion Maulana Yusuf Serang, Pemkot Serang dan PT KAI Gelar Penertiban

Bangli di Sekitar Stadion Maulana Yusuf Serang, Pemkot Serang dan PT KAI Gelar Penertiban

Potret suasana di sekitar Stadion Maulana Yusuf-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID - Bangunan liar (bangli) di sekitar Stadion Maulana Yusuf telah lama menjadi perhatian masyarakat karena menyebabkan kawasan tersebut tampak tidak teratur dan padat. 

Keberadaan bangli di sekitar Stadion Maulana Yusuf juga sering mengganggu kelancaran lalu lintas serta aktivitas warga sekitar.

Selain itu, bangli di sekitar Stadion Maulana Yusuf berdiri di zona sempadan rel kereta api, yang secara hukum tidak diperbolehkan.

Sebagai respons, Pemerintah Kota Serang bersama PT Kereta Api Indonesia berinisiatif untuk melakukan penertiban bangli di sekitar Stadion Maulana Yusuf.

Penataan ulang kawasan bangli di sekitar Stadion Maulana Yusuf diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

BACA JUGA:Tips Menghindari Penipuan Online dan Menjaga Keamanan Digital

BACA JUGA:Haji Furoda 2025: Solusi Berangkat Haji Langsung Tanpa Antrean, Ini Biayanya

Pembongkaran Dijadwalkan Mulai 28 Mei 2025

Kesepakatan penertiban bangunan liar dicapai dalam pertemuan resmi antara Pemkot Serang dan PT KAI Daop 1 Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025. 

Para pemilik bangunan liar diberi kesempatan untuk membongkar sendiri bangunan mereka sebelum dilakukan tindakan pembongkaran paksa pada tanggal 28 Mei 2025.

Proses ini diawali dengan surat teguran pertama yang telah dikirim PT KAI. Karena belum ada respon, surat teguran kedua akan segera dilayangkan. 

Apabila teguran ketiga tetap diabaikan, maka tim gabungan PT KAI dan Pemkot Serang akan melaksanakan pembongkaran paksa.

Dukungan Penuh dari Pemerintah Kota Serang

Pemkot Serang menyatakan siap mendukung penuh upaya ini dengan mengerahkan berbagai instansi seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satpol PP, serta Dinas Lingkungan Hidup untuk membantu proses pembongkaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: